Satuan Pendidikan (sekolah) merupakan sebuah ekosistem yang terdiri atas faktor biotik dan faktor abiotik. Faktor biotik adalah semua komponen yang merupakan makhluk hidup sedangkan faktor abiotik adalah semua komponen yang bukan makhluk hidup. Kedua faktor tersebut adalah komponen yang ada di sekolah menjadi aset yang saling berkaitan, saling mendukung dan saling berinteraksi yang berkontribusi, sehingga menjadi kekuatan bagi sekolah untuk mengembangkan sekolah demi terciptanya pendidikan yang berpihak pada murid sebagai wujud dari merdeka belajar.
Murid, Guru, Tenaga Kependidikan, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Orang Tua, serta Masyarakat di sekitar sekolah merupakan aktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah. Selain itu ada juga yang berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di sekolah yaitu faktor-faktor abiotik, berupa Keuangan dan Infrastruktur atau Sarana Prasarana.
Dengan memperhatikan segala kekuatan yang ada di sekolah dan lingkungan di sekitarnya seorang pendidik sebagai pemimpin pembelajaran diharapkan mampu berpikir positif (Pendekatan Berbasis Aset/ Kekuatan ), dan tidak lagi berpikir terhadap kekurangan yang ada (Pendekatan Berbasis Kekurangan).
Pemimpin pembelajaran yang berfikir positif/berbasis kekuatan adalah seorang guru yang fokus pada aset dan kekuatan yang dimiliki, dengan membayangkan masa depan (kesuksesan) yang akan diraih dan merealisasikan melalui aksi nyata sesuai dengan Visi yang sudah dirancang berdasarkan kekuatan tersebut. Pendekatan berbasis aset/kekuatan (Asset-Based Thinking) ini sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri. Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, dan memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, sehingga menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif yang yang dimiliki sekolah sesuai kodrat alam dan kodrat zaman.
Sebagaimana Pemikiran Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan sebagai sebuah proses “Menuntun segala kodrat yang ada pada anak -anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi -tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat”. Maka, sebagai Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya sekolah, seharusnya memanfaatkan seluruh kodrat alam dan kodrat zaman yang ada sebagai sebuah kekuatan aset yang dimiliki untuk mendorong sebuah agen perubahan transformasi pendidikan dalam mewujudkan merdeka belajar bagi murid dan guru.
Komunitas sekolah yang memusatkan pendidikan yang berpihak pada murid sebagai wujud dari nilai dan peran guru penggerak yang mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, berjiwa pancasila, dan berpihak pada murid akan menjadi sebagai sebuah agen perubahan di sekolah.
Implementasi dari Pendekatan berbasis aset/kekuatan (Asset-Based Thinking) ini bertujuan untuk mewujudkan Visi sekolah yang berpihak kepada peserta didik. Visi sekolah bertujuan untuk menemukan talenta peserta didik yang sudah diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada setiap individu, dengan menemukan perubahan-perubahan yang positif melalui tahapan BAGJA, pendekatan Inkuiri Apresiatif (IA).
Pendekatan berbasis aset/kekuatan merupakan modal dasar bagi seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran yaitu mampu memetakan ke 7 aset yang dimiliki oleh sekolah dalam setiap kegiatan baik di kelas, lingkungan sekolah serta lingkungan masyarakat. Sebagai pemimpin pembelajaran seorang guru harus mampu memberdayakan kekuatan asset yang dimiliki dengan membangun lingkungan belajar yang berpusat pada peserta didik, merencanakan dan melaksanakan proses belajar, memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar, serta melibatkan orang tua sebagai pendamping dan sumber belajar lainya. Tindakan ini akan menjadi budaya positif di sekolah, sehingga mampu menuntun bertumbuhnya karakter peserta didik yang positif yaitu perserta didik yang mandiri, fokus pada masa depan yang akan dicapai dengan menggunakan segala kekuatan positif yang dimilikinya sehingga dapat menentukan keputusan yang tepat dan bertanggungjawab.
7 aset yang menjadi modal utama suatu sekolah menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, adalah Modal manusia, Modal social, Modal fisik Modal, lingkungan/alam, Modal finansial, Modal politik, serta Modal agama dan budaya.
Aset yang dimiliki oleh sekolah menjadi kekuatan positif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kulitas pendidikan di daerahnya. UPT SDI Paoiya No. 71 Kepulauan Selayar adalah sebuah sekolah negeri yang memiliki kekuatan positif yang sangat mendukung peningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini akan tercapai dengan sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya/aset seharusnya berupaya memberdayakan apa yang dimiliki sebagai kekuatan/potensi sekolah untuk melakukan sebuah perubahan kecil menjadi perubahan besar dalam pembelajaran yang berpihak pada murid dengan menyesuaikan pada ketujuh aset di atas demi mencapai kualitas sekolah berdasarkan pendekatan berbasis aset.
Salam Guru Penggerak
Bergerak, Tergerak dan Menggerakkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar